Cara Melaporkan Nomor HP Penipuan Online

Melaporkan Nomor HP Penipuan – Penipuan online yang marak belakangan ini pastinya menjadi kekhawatiran. Oleh karena itu, Anda harus tahu bagaimana cara melaporkan penipuan online jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan pihak tertentu saat melakukan transaksi digital.

Penipuan online telah ada sejak dulu, tetapi jumlahnya semakin banyak seiring dengan bertambahnya orang-orang yang beralih ke layanan digital. Para penipu biasanya menyamar sebagai akun palsu pihak terkait di media sosial. Dengan mengetahui cara melaporkan penipuan online dan mengenali ciri-cirinya, Anda bisa terhindar dari kejahatan tersebut dan membantu orang lain agar tidak menjadi korban.

 

5 Ciri Penipuan Online

1. Hadiah yang menarik dan intimidasi

Penipu online sering menggunakan perasaan calon korban agar mau mengikuti keinginan mereka, seperti rasa penasaran, serakah atau takut. Dalam banyak kasus penipuan online, calon korban sering dijanjikan hadiah yang luar biasa, seperti tunjangan dari pemerintah atau saldo mata uang kripto.

Jika tidak menawarkan hadiah yang menggiurkan, penjahat akan mengintimidasi korban dengan mengancam untuk menyebarkan video korban yang sedang menonton film porno ke seluruh kontak. Jika Anda mendapat email seperti itu dan merasa ingin melakukan apa yang diminta oleh pengirim, itu sebenarnya merupakan tanda peringatan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.

2. Waktu singkat

Penjahat mengeksploitasi perasaan korban dengan memberikan tenggat waktu yang singkat secara sengaja agar korban, yang sudah terbawa emosi, terburu-buru mengikuti instruksi tersebut. Contoh, korban hanya memiliki waktu beberapa menit untuk mengklaim hadiah.

3. Desain amatir

Ketika menerima pesan dari orang lain, bacalah dengan baik-baik untuk menilai apakah berisi penipuan atau tidak. Pesan penipuan sering salah eja, mengganti huruf dengan nomor untuk mengelabui penyaring spam.

4. Mencari basis data

Penipu sering mengadakan survei atau meminta korban untuk mengisi formulir dengan dalih urusan administrasi untuk mendapatkan hadiah. Korban juga diminta untuk membaca ulasan palsu yang diklaim sebagai pemenang sebelumnya dari program tersebut.

Beberapa penipuan diindikasikan melibatkan bot yang menyamar sebagai pengacara atau konsultan untuk meyakinkan korban. Kaspersky menyarankan pengguna internet untuk waspada jika formulir terlalu banyak meminta data yang tidak relevan.

5. Meminta biaya di awal

Trik favorit para penjahat adalah meminta biaya di awal dengan alasan pendaftaran atau verifikasi. Jika tidak membayar, penipu bersikeras bahwa korban tidak bisa mendapatkan hadiah. Kadang-kadang, biaya yang diminta tidak terlalu besar, namun tetap merupakan ancaman karena dapat meminta data penting seperti nomor kartu perbankan. Pada akhirnya, hadiah yang dijanjikan tidak pernah ada, namun korban bisa kehilangan uang lebih banyak.

 

Cara Melaporkan Nomor HP Penipuan Online

Begitu menemukan adanya kejanggalan seperti di atas, Sahabat harus segera mencari tahu bagaimana cara melaporkan penipuan online. Hal ini perlu dilakukan agar si penipu tidak bisa lagi melakukan modus yang sama ke orang lain.

1. Melaporkan penipuan melalui bank

Jika penipu meminta Anda mengirim uang melalui bank, Anda dapat melaporkan kejadian tersebut ke bank yang bersangkutan. Anda dapat mengunjungi kantor cabang bank atau menghubungi call center bank melalui telepon. Bank akan membantu proses pemblokiran nomor rekening penipu dan menyampaikan laporan kepada pihak yang berwajib jika Anda memiliki bukti konkret dari penipuan yang Anda alami.

2. Melaporkan penipuan melalui kantor polisi

Ada beberapa cara untuk melaporkan penipuan yang dilakukan melalui kantor polisi, yaitu:

  1. Persiapkan bukti-bukti dari tindakan penipuan online, seperti tangkapan layar transaksi yang Anda lakukan dengan penipu, link atau toko online penipu, dan nomor rekening penipu.
  2. Setelah semua buktinya lengkap, datanglah ke kantor polisi. Jika perlu, bawa saksi yang mengetahui kronologi kejadian secara langsung untuk memperkuat laporan.
  3. Setibanya di kantor polisi, Anda dapat langsung menuju ruangan Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan dan menyerahkan bukti-bukti ke petugas.
  4. Petugas akan bertanya beberapa pertanyaan dan meminta Anda untuk menjelaskan kronologis kejadian.

Setelah semua laporan dan bukti diterima oleh petugas, tunggu pemberitahuan lanjutan dari pihak kepolisian terkait kasus penipuan online yang Anda alami.

3. Melaporkan penipuan melalui Lapor.go.id

Cara melaporkan penipuan online berikut ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui situs Lapor.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Buka situs Lapor.go.id, kemudian masuk ke kategori pelaporan dan pilih “pengaduan”.
  2. Tuliskan judul pelaporan dan detail kejadian penipuan online secara rinci, kemudian pilih tanggal dan lokasi kejadian serta instansi tujuan yang berkaitan dengan pengaduan yang dibuat.
  3. Pilih kategori “tindak pidana” dan unggah berkas yang akan dilampirkan.
  4. Kemudian pilih kategori pengadu dan klik “Lapor!”.
  5. Terakhir, isilah data diri Anda dan lengkapi semua persyaratan yang diajukan.

Nantinya cara melaporkan penipuan online yang telah Anda lakukan di atas akan segera ditindaklanjuti untuk diproses.

4. Melaporkan penipuan melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Cara melaporkan penipuan online yang terjadi melalui aplikasi Whatsapp dapat menggunakan BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Tujuannya adalah agar nomor tersebut dapat diblokir sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban. Berikut tahapan pelaporannya:

  1. Hal yang perlu dilakukan dalam cara melaporkan penipuan online ini adalah dengan mengenali jenis penipuannya. Jenis penipuan yang dapat dilaporkan melalui BRTI adalah penipuan melalui Whatsapp.
  2. Selanjutnya, lampirkan semua bukti pendukung bahwa telah terjadi penipuan, mulai dari tangkapan layar isi pesan penipu, rekaman percakapan, hingga nomor telepon penipu.
  3. Anda dapat masuk ke laman pengaduan layanan.kominfo.go.id, kemudian pilih bagian aduan BRTI dan isi beberapa data yang dibutuhkan.
  4. Klik menu pengaduan, kemudian tuliskan kasus penipuan yang Anda alami. Setelah itu, klik “Mulai Chat”.
  5. Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti seperti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan.
  6. Tunggu petugas untuk melakukan verifikasi sebagai cara melaporkan penipuan online terakhir.

Nantinya, petugas akan membuat tiket laporan dan meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor tersebut. Proses pemblokiran nomor ini biasanya akan dilakukan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

5. Melaporkan penipuan melalui cekrekening.id

Anda juga dapat melaporkan rekening penipu agar orang lain tidak menjadi korban berikutnya. Penggunaan situs ini juga cukup mudah, berikut adalah beberapa cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id:

  1. Buka situs https://cekrekening.id/ menggunakan smartphone atau laptop.
  2. Masukkan nomor, nama pemilik rekening, serta nama bank yang digunakan oleh penipu.
  3. Isi form yang muncul sampai selesai.

Selain dapat digunakan untuk melaporkan rekening penipu, situs cekrekening.id juga berguna untuk mengecek apakah rekening yang digunakan oleh penipu tersebut merupakan rekening asli atau palsu.

6. Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah melalui situs kredibel.go.id. Situs ini memungkinkan Anda untuk mendeteksi potensi penipuan ketika berbelanja di toko online. Berikut cara yang dapat diikuti:

  1. Masuk ke halaman https://www.kredibel.co.id/report
  2. Login dengan akun Google atau Facebook yang dimiliki
  3. Klik jenis laporan dan isi formulir yang muncul sampai lengkap
  4. Terakhir, klik kirim laporan

7. Melaporkan penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat menjadi salah satu tempat melaporkan pengaduan terkait penipuan secara online. Untuk membuat laporan penipuan ke OJK, ada beberapa cara yang dapat dilakukan seperti:

  1. Mengajukan surat tertulis yang ditujukan pada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
  2. Melakukan pelaporan melalui telepon dengan menghubungi nomor 157 di hari kerja mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
  3. Melakukan pengaduan penipuan dengan cara menggunakan form pengaduan online.
  4. OJK juga menerima pelayanan pengaduan melalui email konsumen@ojk.go.id.

 

Nah demikian ulasan mengenai Cara Melaporkan Nomor Handphone Penipuan, semoga bisa kalian pahami dengan mudah dan bisa di praktekan jika sewaktu-waktu anda mengalami indikasi penipuan online. Terima kasih

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cara Melaporkan Nomor HP Penipuan Online yang dipublish pada 6 August 2023 di website SinauNews

Artikel Terkait

Leave a Comment