Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek)

Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru-Yuk simak, pada pertemuan kali ini kami akan membahas dan menguraikan mengenai Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek) nomor 54 tahun 2022. Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 ini mengatur mengenai cara memperoleh sertifikat bagi pendidik/guru dalam jabatan. Dalam hal ini untuk pemenuhan guru yang profesional maka perlu di lakukan sertifikasi terhadap guru yang telah di angkat namun belum memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai tanda bukti pengakuan yang di berikan kepada guru sebagai tenaga yang profesional.

Sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada guru dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam memenuhi kompetensi pedagogik,kepribadian,sosial dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Mengutip pasal 3 dan 4 Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022:

Sertifikasi pendidik bagi Guru Dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2025, terdiri atas:

  •  Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak.
  •  Guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi Guru.
  •  Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

 

Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek) Nomor 54 Tahun 2022

Persyaratan

Calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berstatus sebagai guru dalam jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau S1 serta atau Diploma Empat.
  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Berusia paling maksimal 58 tahun pada tahun yang berkenaan.
  • Sehat jasmani dan Rohani.
  • Bebas dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif lainnya;
  • Berkelakuan baik, dan telah terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian.

Program PPG dalam Jabatan diselenggarakan dengan tahapan berikut

 

  • Penetapan jumlah mahasiswa
  • Sosialisasi prograam PPG dalam jabatan
  • Penerimaan calon mahasiswa dan pelaksanaan program PPG dalam jabatan
  • Bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus seleksi dalam pengumuman merupakan siswa program PPG dalam jabatan.

Penentuan keikutsertaan calon Mahasiswa mempertimbangkan kriteria:

a. Masa kerja yang paling lama
b. Usia paling tinggi
c. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Pemenuhan beban belajar PPG dalam Jabatan dilakukan melalui

a. Rekognisi pembelajaran lampau
b. Pembelajaran Program Studi pendidikan profesi Guru

Rekognisi pembelajaran lampau diperuntukkan bagi Guru Dalam Jabatan yang:

a. Telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak
b. Telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi Guru.

 

Mengutip Pasal 19 , Pembelajaran Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan terdiri Dari

 

  1.  Pendalaman materi melalui analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerisasi dan ketrampilan berpikir tingkat tinggi.
  2.  Pengembangan perangkat pembelajaran melalui desain pembelajaran inovatif minimal berupa:
    -pembelajaran berbasis masalah
    -pembelajaran berbasis proyek
  3.  Praktik pengalaman lapangan melalui praktik pembelajaran inovatif minimal berupa:
    -pembelajaran berbasis masalah
    -pembelajaran berbasis proyek

Nah berikut link download file PDF Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek) : KLIK DISINI

 

Demikian pembahasan Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek). Semoga Bisa Bermanfaat Bagi Kalian

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru (Permendikbudristek) yang dipublish pada 15 February 2024 di website SinauNews

Artikel Terkait

Leave a Comment